
Mahasiswa PAI Unugiri, Juara I Nasional IBCA MMA
May 29, 2025Oleh: Su’udin Aziz (Kaprodi PAI Fakultas Tarbiyah Unugiri)
Ahad, 01 Juni 2025 (kemarin-red), saya menghadiri undangan pernikahan salah satu alumni Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Tarbiyah Unugiri yang lulus dan wisuda pada 2023 silam. Fatya Nur Alfi Rahmatika itulah namanya.
Saya sengaja datang lebih awal karena memang berniat hanya menghadiri dan menedampingi mempelai pria, Moch. Habib Yahya, saat proses akad nikah.
Kebetulan, mempelai prianya juga alumni PAI seangkatan dengan Fatya, hanya beda jalur program. Fatya jalur reguler, Habib Yahya jalur program beasiswa Madrasah Diniyah.
Ketika berada di majelis akad nikah, kepala Kantor Urusan Agama (KUA) setempat meminta saya agar membaca khutbah nikah. Saya iya-kan dan saya berkhutbah kilat, hanya sekitar 1 menit 50 detik.
Karena khutbah tersebut berbahasa Arab, agar kedua mempelai mendapatkan bekal untuk membentuk rumah tangga dan sakinah, mawaddah, wa rohmah; saya juga mengirimkan teks WhatsApp (WA) berupa nasehat pernikahan ke nomor Fatya.
Saya abadikan pesan tersebut di kolom ini, dengan harapan alumni PAI yang akan menikah juga bisa membacanya dan menjadikannya bekal, semoga bermanfaat.
Nasehat ini, saya terjemahkan dari apa yang disampaikan Prof. Muhammad Quraish Shihab di forum dunia di Mesir beberapa waktu lalu.
Isi pesan khutbah saya ke Fatya
Sebuah pernikahan tidak mungkin akan berhasil (harmonis), jika tanpa adanya kesamaan persepsi dalam beberapa hal, dan berbeda dalam satu hal.
Pertama, sama-sama berposisi sebagai mahluk yang memiliki kehidupan. Dan kehidupan adalah melangkah, perasaan, dan ilmu yang dipahami.
Wajib bagi keduanya memiliki kesamaan, baik kesamaan perasaan, kesamaan langkah, dan tidak menyembunyikan satu sama lain terhadap apa saja yang berhubungan dengan rumah tangga.
Kedua, kesamaan posisi keduanya dalam kemanusiaan, laki-laki setara dengan perempuan dalam kemanusiaan. Jika salah satu dari mereka merasa lebih tinggi dari yang lain, maka akan menimbulkan kekerasan dan kegagalan dalam membina bahtera rumah tangga.
Ketiga, sama-sama saling mencintai satu sama lain. Maka, tidak akan terdapat keretakan dalam pernikahan itu, dan tidak akan berhasil sebuah pernikahan manakala tidak saling mencintai antara keduanya.
Adapun satu hal yang harus berbeda dalam pernikahan adalah beda jenis kelamin antara laki-laki dan perempuan, bukan antara laki-laki dengan laki-laki atau perempuan dengan perempuan.
Editor: UR